Selasa, 15 November 2011

PENGERTIAN PERT

PERT adalah suatu alat manajemen proyek yang digunakan untuk melakukan penjadwalan, mengatur dan mengkoordinasi bagian-bagian pekerjaan yang ada didalam suatu proyek. PERT yang memiliki kepanjangan Program Evalution Review Technique adalah suatu metodologi yang dikembangkan oleh Angkatan Laut Amerika Serikat pada tahun 1950 untuk mengatur program misil.
Mengelola Ekonomi Rumah Tangga (ERT) adalah tindakan untuk Merencanakan, melaksanakan, memonitor, mengevaluasi dan mengendalikan perolehan dan penggunaan sumber-sumber ekonomi keluarga khususnya keuangan agar tercapai tingkat pemenuhan kebutuhan Secara optimum, memastikan adanya stabilitas dan pertumbuhan ekonomi keluarga.

MANFAAT PERT:
1. Mengetahui ketergantungan dan keterhubungan tiap pekerjaan dalam suatu proyek.
2. Dapat mengetahui implikasi dan waktu jika terjadi keterlambatan suatu pekerjaan.
3. Dapat mengetahui kemungkinan untuk mencari jalur alternatif lain yang lebih baik untuk kelancaran proyek.
4. Dapat mengetahui kemungkinan percepatan dari salah satu atau beberapa jalur kegiatan.

LANGKAH-LANGKAH DALAM MELAKUKAN PERENCANAAN DENGAN PERT
Dalam melakukan perencanaan dengan PERT dibutuhkan beberapa langkah, yaitu:
1. Mengidentifikasi aktivitas (activity) dan titik tempuhnya (milestone).
Sebuah aktivitas adalah pekerjaan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan sebuah proyek. Titik tempuh (milestone) adalah penanda kejadian pada awal dan akhir satu atau lebih aktivitas. Untuk mengidentifikasi aktivitas dan titik tempuh dapat menggunakan suatu tabel agar lebih mudah dalam memahami dan menambahkan informasi lain seperti urutan dan durasi.
2. Menetapkan urutan pengerjaan dari aktivitas-aktivitas yang telah direncanakan.
Langkah ini bisa dilakukan bersamaan dengan identifikasi aktivitas. Dalam menentukan urutan pengerjaan bisa diperlukan analisa yang lebih dalam untuk setiap pekerjaan.
3. Membuat suatu diagram jaringan (network diagram).
Setelah mendapatkan urutan pengerjaan suatu pekerjaan maka suatu diagram dapat dibuat. Diagram akan menunjukan pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan berurutan(serial) atau secara bersamaan (pararell). Pada diagram PERT biasanya suatu pekerjaan dilambangkan dengan simbol lingkaran dan titik tempuh dilambangkan dengan simbol panah.

Langkah pertama perencanaan anggaran belanja adalah menyusun berbagai jenis kebutuhan keuarga dalam urutan prioritas, yaitu sebagai berikut :

Kebutuhan yang Mutlak: Makan, Pakaian, Perumahan, Kesehatan, Pendidikan dan Transport
Kebutuhan yang Penting: Pembayaran utang / angsuran kredit, Olah raga, hiburan dan rekreasi keluarga, sumbangan / undangan, gotong royong, arisan, pajak, sumbangan.
Kebutuhan yang Perlu: Peningkatan mutu dari berbagai kebutuhan yang mutlak dan yang penting.
Kebutuhan yang Kurang Perlu: Pengeluaran untuk kesenangan, hobi (rokok, minuman) atau pembelian barang dan jasa yang tidak terlalu diperlukan.

Rabu, 09 November 2011

Kesimpulan CPM (Critical Path Method) dan WBS (Work Breakdown Structure)

Kesimpulan dari Critical Path Method (CPM) atau Metode Jalur Kritis merupakan model kegiatan proyek yang digambarkan dalam bentuk jaringan. Kegiatan yang digambarkan sebagai titik pada jaringan dan peristiwa yang menandakan awal atau akhir dari kegiatan digambarkan sebagai busur atau garis antara titik.CPM digunakan jika waktu penyelesaian setiap kegiatan diketahui dengan pasti, di mana tingkat deviasi realisasi penyelesaian disbanding rencana relatif minim atau bahkan dapat diabaikan. Sedangkan PERT digunakan pada kegiatan yang waktu penyelesaiannya tidak dapat dipastikan karena belum pernah dilakukan sebelumnya atau kegiatan tersebut memiliki variasi waktu perkiraan penyelesaian yang lebar.

Kesimpulan dari WBS adalah suatu metode pengorganisaian proyek menjadi struktur pelaporan hierarakis. WBS digunakan untuk melakukan Breakdown atau memecahkan tiap proses pekerjaan menjadi lebih detail.hal ini dimaksudkan agar proses perencanaan proyek memiliki tingkat yang lebih baik.
WBS disusun bedasarkan dasar pembelajaran seluruh dokumen proyek yang meliputi kontrak, gambar-gambar, dan spesifikasi. Proyek kemudian diuraikan menjadi bagian-bagian dengan mengikuti pola struktur dan hirarki tertentu menjadi item-item pekerjaan yang cukup terperinci, yang disebut sebagai Wok Breakdown Structure.
ManfaatWork Breakdown Structure (WBS)
1. Mengurangi kompleksitas
2. Fasilitas penjadwalan dan pengendalian
3. Estimasi Biaya (Cost Estimation)
4. Penyusunan anggaran (Cost Budgeting)

Selasa, 18 Oktober 2011

FUNGSI CPM DAN WBS

Perbedaan antara CPM dan PERT adalah bahwa CPM menggunakan satu jenis waktu untuk perkiraan waktu penyelesaian setiap kegiatan sedangkan PERT menggunakan tiga jenis waktu, yaitu : prakiraan waktu optimis, waktu paling mungkin, dan waktu pesimis.

CPM digunakan jika waktu penyelesaian setiap kegiatan diketahui dengan pasti, di mana tingkat deviasi realisasi penyelesaian disbanding rencana relatif minim atau bahkan dapat diabaikan. Sedangkan PERT digunakan pada kegiatan yang waktu penyelesaiannya tidak dapat dipastikan karena belum pernah dilakukan sebelumnya atau kegiatan tersebut memiliki variasi waktu perkiraan penyelesaian yang lebar.

Jika menilik dari sisi waktu, kedua metode ini dikembangkan hampir bersamaan. Jika PERT dikembangkan pada tahun 1950-an, CPM mulai digunakan oleh DuPont di tahun 1957.

Critical Path Method (CPM) atau Metode Jalur Kritis merupakan model kegiatan proyek yang digambarkan dalam bentuk jaringan. Kegiatan yang digambarkan sebagai titik pada jaringan dan peristiwa yang menandakan awal atau akhir dari kegiatan digambarkan sebagai busur atau garis antara titik.Langkah-langkah dalam perencanaan proyek menggunakan metode CPM :

Tentukan rincian kegiatan. Dari rincian kegiatan yang harus dilakukan dalam sebuah proyek, tambahkan informasi durasi dan identifikasikan prasyarat kegiatan sebelumnya yang harus terselesaikan terlebih dahulu.

Tentukan urutan kegiatan dan gambarkan dalam bentuk jaringan. Beberapa kegiatan akan dapat dimulai dengan sangat tergantung pada penyelesaian kegiatan lain. Relasi antar kegiatan ini harus diidentifikasi dan digambarkan secara berurutan dalam bentuk titik dan busur.

WBS adalah proses heirarkis yang membagi pekerjaan proyek menjadi elemen - elemen pekerjaan yang lebih kecil penggunaan WBS membantu meyakinkan manajer proek bahwa semua produk dan elemen pekerjaan yang telah diidentifikasikan dan WBS digunakan sebagai basis pengendalia
Perbedaan planning, estimating, dan scheduling :

* Planning : identifikasi kegiatan (tanpa menetapkan waktu awal dan waktu selesai)
* Estimating : menentukan ukuran dan durasi kegiatan
* Scheduling : menambahkan waktu awal dan waktu akhir kegiatan serta menentukan resource

Macam-macam WBS :

* Contract WBS (CWBS) : high level tracking, 2 atau 3 level pertama untuk progress report (RFP / RFQ)
* Project WBS (PWBS) : lowest level tracking, dibuat untuk manajer

Tipe-tipe WBS :

* Process WBS : activity-oriented. Contoh : requirement, analysis, design, coding, testing, maintenance
* Product WBS : entity-oriented. Contoh : financial engine, interface, database
* Hybrid WBS : gabungan antara process WBS dan product WBS

Selasa, 20 September 2011

menjelaskan sisi proyek dan resiko

menurut saya proyek diartikan sebagai sederetan urutan aktivitas yang diselesaikan tepat pada waktu, sesuai sasaran dan berdasarkan spesifikasi yang terstandarisasi. beberapa Jenis Proyek yang saya kaetahui.
Jenis proyek dapat dijelaskan dan empat macam sisi pandang, yaitu:
1. dilihat dan sisi cara membelanjai proyek.
2. dilihat dan sisi asal dana pembiayaan.
3. dilihat dan sisi hubungan tiap altematif proyek yang dipertimbangkan, dan
4. dilihat dan sisi tujuan proyek.
Definisi setiap jenis proyek pada gambar di atas dijelaskan sebagai berikut:

1)Proyek swadana (self financing project) adalah proyek yang pembiayaannya disediakan sendiri oleh investor dan sumber-sumber internal investor itu sendiri.
2)Proyek patungan atau campuran (joint-venture project) adalah proyek yang pembiayaannya disediakan bersama oleh investor dan perusahaan mitranya atau dengan kredit dan lembaga keuangan (perbankan).
3)Proyek leasing (leasing project) adalah proyek yang barang modalnya atau peralatan operasi atau produksinya disewa dan lembaga leasing (lessor).
4)Proyek PMDN adalah proyek yang dana pembiayaannya diakumulasi dan sumber-sumber pembiayaan di dalam negeri, baik melalui konsorsium lembaga perbankan domestik, ataupun dan bank domestik tertentu.
5)Proyek PMA adalah proyek yang dana pembiayaannya diperoleh dan sumber pembiayaan asing, baik dan pemerintah negara asing sahabat tertentu ataupun dan lembaga keuangan asing, dan pelaksanaan proyek dilakukan oleh investor asing yang bersangkutan.
6)Proyek independen (independent project) adalah proyek yang tidak memiliki hubungan ketergantungan (tidak ada hubungan input-output) dengan proyek lain yang diusulkan, baik dalam bentuk hubungan komplementer (saling melengkapi) ataupun hubungan substitusi (proyek dengan keluaran yang sama fungsinya).
7)Proyek dependen (dependent project) adalah proyek yang memiliki hubungan ketergantungan dengan proyek lain yang diusulkan, baik dalam bentuk hubungan komplementer (terdapat hubungan input- output, seperti kebun karet dan pabrik ban, kebun kelapa sawit dan pabrik minyak sawit) maupun hubungan substitusi (output sama Sehingga dapat saling menggantikan, misalnya pabrik minyak sawit dan pabrik minyak kelapa). Proyek yang memiliki hubungan substitusi mi lazim pula dinamakan mutually exclusive project (proyek saling asing). Misalnya, jika ada usulan proyek untuk mendirikan pabrik minyak makan dengan bahan kopra atau biji sawit, maka keputusan dilakukan dengan memilih mana di antara kedua usulan itu yang paling layak. Selanjutnya, untuk usulan proyek yang memiliki hubungan saling melengkapi (komplementer), misalnya usulan proyek perkebunan kelapa sawit dan pabrik minyak sawit disebut contingent project. Untuk proyek komplementer mi, derajat kelayakannya didasarkan pada kelayakan setiap usulan proyek secara bersama-sama. Jika ada salah satu usulan yang komplementer itu tidak layak, maka keseluruhan usulan dipandang tidak layak. Demikian pula sebaliknya sehingga kelayakan proyek dinilai sebagai sebuah paket usulan.
8)Proyek publik atau proyek pemerintah (public sector project) adalah proyek yang dibangun dimana manfaatnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum dan dengan tanpa tujuan untuk menghasilkan laba. Misalnya proyek jalan raya (kecuali jalan to!), proyek ingasi, proyek drainage, pasar desa (tradisional), dan sebagainya.
resikonya bisa merugikan banyak orng yg terlibat dalam masalah tersebut dan berbagai macam proyek yg sudah saya sewbutkan yg ada di atas.
NAMA: febrianto.valentino
NPM : 22110692

Selasa, 26 April 2011

KASUS KETIDAK ADILAN

Dilema Prita Mulyasari

Prita Mulyasari, seorang ibu dari dua orang anak yang masih kecil harus mendekam dibalik jeruji karena didakwa atas pelanggaran Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik [download]. Dari pengakuannya, ia menjadi korban oknum perusahaan RS Omni International Alam Sutera yang memperlakukan dia bak sapi perahan. Pasien yang harusnya mendapat prioritas pelayanan kesehatan yang prima, justru menjadi obyek eksploitasi finansial dan bahkan jika apa yang diungkapkan oleh ibu Priya Mulyasari dalam email/surat pembaca itu benar [baca], maka secara insitusi RS Omni Internasional melindungi oknum dokter yang melakukan mal-praktik. Pihak manajemen RS Omni telah menggunakan kekuasaan jaringan dan keuangan untuk mendukung perbuatan yang tidak semestinya.

Bukan dengan melakukan investigasi secara intensif atas kasus yang menimpa Ibu Prita M, justru pihak RS Omni mendakwa Ibu Prita dengan dalil hukum “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.” [pasal 27 ayat 3 UU 11/2008] akan dijerat pidana 6 tahun dan atau 1 miliar. Jika anda membaca unek-unek ibu Prita, maka secara sepihak atas dasar nurani dan kemanusaian kita akan mendukung ibu Prita di Bebaskan Ibu Prita atau Facebook ini.

Karena kasus Ibu Prita sudah dibawa sampai ke pengadilan [baca], maka atas dasar keadilan, maka manajemen dan oknum RS Omni juga harus diseret ke meja hijau. Harus sama-sama dibawa ke meja hijau. Dan jika kasus yang dialami ibu Prita benar seperti yang ia tuliskan, maka para oknum dokter tersebut sudah selayaknya dipecat secara tidak hormat. Sekali lagi, jika kasus yang menimpa ibu Prita sesuai dengan ia tuliskan, maka atas kesombongan manajemen RS Omni Internasional, saya menghimbau selama 1, 3, atau 6 bulan, masyarakat memboikot untuk tidak berobat di RS Omni International Alam Sutera . Kita berharap selama 1,3 tau 6 bulan pihak manajemen RS mulai berbenah diri. Dan tentunya, ini menjadi pelajaran sangat berarti bagi Bu Prita dan juga rekan-rekan netter lainnya.

Jika Anda mendukung Ibu Prita Mulyasari, silahkan pasang banner ini

Prita Dipenjara, tapi Kejahatan Pornografi?

UU ITE mengatur banyak aspek dalam dunia internet, mulai dari etika-moral dalam menggunakan internet hingga transaksi bisnis internet. Perbuatan yang pertama dilarang dalam UU 11/2008 adalah tindakan penyebaran konten asusila [ditegaskan dalam UU 44/2008 tentang Pornografi], lalu perjudian (2), pencemaran nama baik (3), dan pemerasan/ancaman (4), hal-hal berbau SARA dan seterusnya. Bila kita melihat urutannya, maka semestinya UU ITE yang disahkan pada April 2008 digunakan untuk membersihkan konten porno dari dunia internet demi melindungi generasi muda dari degradasi moralitas.

Namun, adakah perubahan berarti informasi dan industri pornografi via internet di Indonesia sejak diterbitnya UU ITE April 2008 dan UU Pornografi Oktober 2008 silam? Bukankah kasus pelanggaran Pasal 27 ayat 1 lebih banyak daripada ayat 3 UU 11/2008? Mengapa pula seorang ibu yang menyampaikan unek-unek menjadi korban mal praktik perusahaan rumah sakit harus kembali menjadi korban sementara para oknum rumah sakit berleha-leha? Apakah dengan kekuasaan jaringan dan finansial, maka manajemen Omni bisa menyewa pengacara (bahkan jaksa) membuat yang benar jadi salah, salah jadi benar? Mengapa kepolisian tidak menyelidiki siapa yang menyebarluaskan email private dari Bu Prita?

Dan mengapa untuk membahas masalah ini, saya mengangkat isu yang terlalu lebar yakni masalah hukum secara umum? Karena saya sangat percaya, bahwa kasus Ibu Prita, Rokhmin Dahuri, Kemat, David, Sugik, Sengkon dan Karta. hanyalah fenomena gunung es atas ketidakadilan hukum di negeri ini. Lebih baik tidak memilih sama sekali, daripada memilih pemimpin yang tidak tegas memperjuangkan keadilan rakyat! Utang najis saja terus dibela, suara rakyat kecil dipasung! Hukum dapat siran oleh kekuasaan dan baru muncul ketika kampanye datang. Sesungguhnya dimanakah hukum itu? Ditangan penguasa kah?

fobia

Fobia adalah rasa ketakutan yang berlebihan pada sesuatu hal atau
fenomena. Fobia bisa dikatakan dapat menghambat kehidupan orang yang
mengidapnya. Bagi sebagian orang, perasaan takut seorang pengidap Fobia
sulit dimengerti.

jenis-jenis fobia yang menurut ane unik..

1.Ablutophobia = takut akan mandi atau membersihkan tubuh

2. Androphobia = takut akan pria/laki-laki

3. Agoraphobia = takut akan tempta terbuka, atau berada di
keramaian

4. Aurophobia = takut akan emas

5. Cynophobia = takut akan sepeda

6. Didaskaleinophobia = takut akan pergi ke sekolah (alasan baru buat bolos hehe..)

7. Eleutherophobia = takut akan kebebasan (ada2 aj malah mau dikekang eheheh..

8. Francophobia = takut akan Perancis atau budaya Perancis

9. Enissophobia = takut akan memiliki dosa yang tidak termaafkan atau takut kritikan

10.Eurotophobia = takut akan (maaf) alat kelamin wanita (aneh nih yang ga doyan hehe,,kidding mode on)

11.Gynophobia = takut akan wanita (ini mah....)

12.Hedonophobia = takut akan kesenangan

13.Hellenologophobia = takut akan istilah yunani atau istilah ilmiah yang rumit)

14.Hexakosioihexekontahexaphobia = takut akan angka 666

15.Homophobia = takut akan menjadi gay atau takut akan homoseksualitas

16.Ithyphallophobia = takut akan memikirkan penis, melihat penis, atau penis yang ereksi

17.Uranophobia = takut akan surga

18.Pantophobia = takut akan segalanya (fear of everything)

19.Venustraphobia = takut akan wanita cantik (ada ya?)

20.Pteronophobia = takut akan dikelitiki dengan memakai bulu.


NAMA:FEBRIANTO VALENTINO
KLS:1KB05

Kamis, 17 Maret 2011

i bawah ini terdapat 3 contoh dari bentuk keindahan:

i bawah ini terdapat 3 contoh dari bentuk keindahan:
1. Naturalisme
Pengertian Naturalisme, y aitu suatu bentuk karya seni lukis (seni rupa) dimana seniman berusaha melukiskan segala sesuatu sesuai dengan nature atau alam nyatan, artinya disesuaikan dengan tangkapan mata kita. Supaya lukisan yang dibuat benar – benar mirip atau persis dengan nyata, maka susunan, perbandingan, perspektif, tekstur, pewarnaan serta gelap terang dikerjakan seteliti mungkin, setepat –setepanya. Naturalisme juga merupakan usaha untuk menampilkan obyek realistis dengan penekanan setting alam.. salah satu bagian terpenting dari naturalisme adalah pandangan Darwinisme mengenai hidup dan kerusakan yang ditimbulkan manusia terhadap alam.contoh kita menanam 1000 pohon.
2. Ekspresionisme
Ekspresionisme adalah aliran yang mengutamakan curahan batin secara bebas. Bebas dalam menggali obyek yang timbul dari dunia batin ! Imajinasi dan perasaan. Obyek-obyek yang dilukiskan antara lain kengerian, kekerasan, kemiskinan, kesedihan dan keinginan lain dibalik tingkah laku manusia.
. Kubisme
• Indonesia: Affandi
kubisme adalah sebuah gerakan modern seni rupa pada awal abad ke-20 yang dipelopori oleh Picasso dan Braque. Prinsip-prinsip dasar yang umum pada kubisme yaitu menggambarkan bentuk objek dengan cara memotong, distorsi, overlap, penyederhanaan, transparansi, deformasi, menyusun dan aneka tampak. Gerakan ini dimulai pada media lukisan dan patung melalui pendekatannya masing-masing
pada kubisme, bentuk –bentuk karyanya menggunakan bentuk –bentuk geometri (segitiga, segiempat, kerucut, kubus, lingkaran dan sebagainya) seniman kubisme sering menggunakan teknik kolase, misalnya menempelkan potongan kertas surat kabar, gambar –gambar poster dan lain- lain.
Kubisme sebagai pencetus gaya nonimitative muncul setelah Picasso dan Braque menggali sekaligus terpengaruh bentuk kesenian primitif, seperti patung suku bangsa Liberia, ukiran timbul (basrelief) bangsa Mesir, dan topeng-topeng suku Afrika. Juga pengaruh lukisan Paul Cezanne, terutama karya still life dan pemandangan, yang mengenalkan bentuk geometri baru dengan mematahkan perspektif zaman Renaisans. Ini membekas pada keduanya sehingga meneteskan aliran baru.
nama:febrianto valentino
npm:22110692
kelas:1kb05